SYARAT DAN KETENTUAN KEMITRAAN DRIVER
Dokumen ini mengatur hak dan kewajiban antara **PT. DONAT GEMBUL REMBANG** (selanjutnya disebut "Perusahaan") dan Mitra Driver.
I. KETENTUAN UMUM KEMITRAAN
- **Status Kemitraan:** Mitra Driver adalah pihak independen yang tidak memiliki hubungan kerja/karyawan dengan Perusahaan. Mitra Driver bertanggung jawab penuh atas segala risiko yang timbul dari aktivitas penjualan.
- **Kepatuhan Hukum:** Mitra Driver wajib mematuhi seluruh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
- **Kerja Sama:** Mitra Driver diwajibkan untuk menjaga citra baik produk dan Perusahaan, serta bekerja sama secara profesional.
II. TANGGUNG JAWAB ATAS SARANA DAN PRASARANA
- **Sarana Pinjaman:** Perusahaan dapat meminjamkan sarana dan prasarana penunjang penjualan kepada Mitra Driver, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Kotak penyimpanan/Box Penjualan.
- Seragam atau Atribut Kemitraan.
- Peralatan pendukung lainnya.
- **Kewajiban Pemeliharaan:** Mitra Driver **wajib** menggunakan, menyimpan, dan memelihara sarana pinjaman tersebut dengan **baik dan penuh kehati-hatian** sesuai fungsi dan tujuannya.
- **Kewajiban Ganti Rugi:**
- Apabila terjadi **kerusakan** pada sarana pinjaman, Mitra Driver **wajib** menanggung biaya perbaikan atau penggantian sesuai nilai yang ditetapkan Perusahaan.
- Apabila terjadi **kehilangan** sarana pinjaman, Mitra Driver **wajib** mengganti penuh sarana pinjaman sesuai nilai pasar.
- Biaya ganti rugi dapat dipotong langsung dari dana hasil penjualan atau jaminan.
III. KETENTUAN PENGAMBILAN DAN PENGEMBALIAN PRODUK
- **Status dan Pengecekan Produk (Quality Control):**
- Semua produk yang dijual kepada Mitra Driver merupakan **produk baru/fresh** yang diproduksi pada hari pengambilan.
- Mitra Driver **berkewajiban penuh** untuk melakukan **pengecekan kualitas, jumlah, dan kondisi** produk secara teliti sebelum serah terima dari pihak Perusahaan.
- Serah terima produk dianggap sah dan mengikat apabila Mitra Driver telah menandatangani atau menyetujui dokumen/sistem pengambilan produk (Invoice/Surat Jalan).
- **Kebijakan Pengembalian (No Return Policy):**
Semua produk yang telah dibeli atau diambil oleh Mitra Driver **tidak dapat dikembalikan (No Return)**, **ditukar (No Exchange)**, atau **dibatalkan** dengan alasan apapun.
- **Berlaku untuk Semua Tipe Pembayaran:** Ketentuan tidak dapat dikembalikan ini berlaku mutlak baik untuk produk yang dibayar secara **Tunai di Muka (Cash)** maupun yang diambil secara **Kredit/Piutang (Bayar Nanti)**.
- **Tanggung Jawab Setelah Serah Terima:** Kelalaian Mitra Driver yang tidak melakukan pengecekan produk atau penemuan cacat/kerusakan/ketidaksesuaian setelah proses serah terima dan persetujuan, **sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi** Mitra Driver dan tidak dapat menjadi alasan untuk menuntut penggantian atau menyalahkan pihak Perusahaan.
IV. KETENTUAN PIUTANG (BAYAR NANTI)
Opsi **Piutang (Bayar Nanti/Kredit)** adalah fasilitas yang diberikan Perusahaan yang diikat oleh peraturan hukum dan perdata yang berlaku.
- **Limit Kredit (Piutang):** Limit piutang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi data diri dan rekam jejak penjualan Mitra Driver.
- **Kewajiban Pembayaran (Piutang):**
- Mitra Driver **wajib** membayar dan melunasi seluruh nilai tagihan produk yang diambil pada tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.
- Pelunasan dilakukan tanpa mengurangi nilai pokok tagihan.
- **Dasar Hukum Piutang:** Piutang ini dianggap sebagai **Perjanjian Utang Piutang** sebagaimana diatur dalam **Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)**.
- **Sanksi Keterlambatan dan Kelalaian:**
- Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan **denda keterlambatan** atau penghentian sementara fasilitas Piutang.
- Gagal melunasi Piutang dapat berujung pada pengambilan langkah hukum untuk penagihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
V. PENUTUP
- **Persetujuan:** Mitra Driver menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini tanpa paksaan.
- **Hukum yang Berlaku:** Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
**PERHATIAN:** Persetujuan Anda terhadap S&K ini mengikat Anda secara hukum. Bacalah dengan seksama.