Logo Donat Gembul Sidoarjo Donat Gembul

SYARAT DAN KETENTUAN KEMITRAAN DRIVER

Dokumen ini mengatur hak dan kewajiban antara **PT. DONAT GEMBUL REMBANG** (selanjutnya disebut "Perusahaan") dan Mitra Driver.

I. KETENTUAN UMUM KEMITRAAN

  1. **Status Kemitraan:** Mitra Driver adalah pihak independen yang tidak memiliki hubungan kerja/karyawan dengan Perusahaan. Mitra Driver bertanggung jawab penuh atas segala risiko yang timbul dari aktivitas penjualan.
  2. **Kepatuhan Hukum:** Mitra Driver wajib mematuhi seluruh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  3. **Kerja Sama:** Mitra Driver diwajibkan untuk menjaga citra baik produk dan Perusahaan, serta bekerja sama secara profesional.

II. TANGGUNG JAWAB ATAS SARANA DAN PRASARANA

  1. **Sarana Pinjaman:** Perusahaan dapat meminjamkan sarana dan prasarana penunjang penjualan kepada Mitra Driver, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Kotak penyimpanan/Box Penjualan.
    • Seragam atau Atribut Kemitraan.
    • Peralatan pendukung lainnya.
  2. **Kewajiban Pemeliharaan:** Mitra Driver **wajib** menggunakan, menyimpan, dan memelihara sarana pinjaman tersebut dengan **baik dan penuh kehati-hatian** sesuai fungsi dan tujuannya.
  3. **Kewajiban Ganti Rugi:**
    • Apabila terjadi **kerusakan** pada sarana pinjaman, Mitra Driver **wajib** menanggung biaya perbaikan atau penggantian sesuai nilai yang ditetapkan Perusahaan.
    • Apabila terjadi **kehilangan** sarana pinjaman, Mitra Driver **wajib** mengganti penuh sarana pinjaman sesuai nilai pasar.
    • Biaya ganti rugi dapat dipotong langsung dari dana hasil penjualan atau jaminan.

III. KETENTUAN PENGAMBILAN DAN PENGEMBALIAN PRODUK

  1. **Status dan Pengecekan Produk (Quality Control):**
    • Semua produk yang dijual kepada Mitra Driver merupakan **produk baru/fresh** yang diproduksi pada hari pengambilan.
    • Mitra Driver **berkewajiban penuh** untuk melakukan **pengecekan kualitas, jumlah, dan kondisi** produk secara teliti sebelum serah terima dari pihak Perusahaan.
    • Serah terima produk dianggap sah dan mengikat apabila Mitra Driver telah menandatangani atau menyetujui dokumen/sistem pengambilan produk (Invoice/Surat Jalan).
  2. **Kebijakan Pengembalian (No Return Policy):**
    Semua produk yang telah dibeli atau diambil oleh Mitra Driver **tidak dapat dikembalikan (No Return)**, **ditukar (No Exchange)**, atau **dibatalkan** dengan alasan apapun.
  3. **Berlaku untuk Semua Tipe Pembayaran:** Ketentuan tidak dapat dikembalikan ini berlaku mutlak baik untuk produk yang dibayar secara **Tunai di Muka (Cash)** maupun yang diambil secara **Kredit/Piutang (Bayar Nanti)**.
  4. **Tanggung Jawab Setelah Serah Terima:** Kelalaian Mitra Driver yang tidak melakukan pengecekan produk atau penemuan cacat/kerusakan/ketidaksesuaian setelah proses serah terima dan persetujuan, **sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi** Mitra Driver dan tidak dapat menjadi alasan untuk menuntut penggantian atau menyalahkan pihak Perusahaan.

IV. KETENTUAN PIUTANG (BAYAR NANTI)

Opsi **Piutang (Bayar Nanti/Kredit)** adalah fasilitas yang diberikan Perusahaan yang diikat oleh peraturan hukum dan perdata yang berlaku.

  1. **Limit Kredit (Piutang):** Limit piutang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi data diri dan rekam jejak penjualan Mitra Driver.
  2. **Kewajiban Pembayaran (Piutang):**
    • Mitra Driver **wajib** membayar dan melunasi seluruh nilai tagihan produk yang diambil pada tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.
    • Pelunasan dilakukan tanpa mengurangi nilai pokok tagihan.
  3. **Dasar Hukum Piutang:** Piutang ini dianggap sebagai **Perjanjian Utang Piutang** sebagaimana diatur dalam **Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)**.
  4. **Sanksi Keterlambatan dan Kelalaian:**
    • Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan **denda keterlambatan** atau penghentian sementara fasilitas Piutang.
    • Gagal melunasi Piutang dapat berujung pada pengambilan langkah hukum untuk penagihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

V. PENUTUP

  1. **Persetujuan:** Mitra Driver menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini tanpa paksaan.
  2. **Hukum yang Berlaku:** Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
**PERHATIAN:** Persetujuan Anda terhadap S&K ini mengikat Anda secara hukum. Bacalah dengan seksama.